Tim Paslon 03 juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan KPU yang menyatakan Paslon 02 meraih suara tertinggi.
“Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS indonesia, bukan hanya beberapa TPS,“ kata dia.
“Kami juga memint kepda MK untuk membatalkan putusan KPU, yang kita dengarkan beberapa hari yang lalu,“ sambungnya.